Selamat Datang di Blog Knowledge Is The Priority, mari bergabung dan saling bertukar pengetahuan tentang banyak hal Saya berharap Semoga bermanfaat, terima kasih.

Jumat, 09 Desember 2011

15 Desember Batas Akhir Sekolah Menyampaikan Data Guru dan Pegawai

Terkait kegiatan Pemetaan tenaga pendidik dan kependidikan sesuai dengan edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor : 420/230/SM.2/D.Dik/2011 tanggal 14 November 2011 tentang Pemetaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan SMP, SMA dan SMK. Maka diharapkan kepada Kepala SMP, SMA dan SMK baik negeri maupun swasta untuk menyampaikan hasil pendataan pemetaan tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir paling lambat tanggal 15 Desember 2011. Edaran tersebut telah disampaikan beberapa waktu yang lalu kesekolah-sekolah sehingga dengan waktu yang diberikan hingga batas akhir tersebut cukup bagi sekolah untuk mengisi data-data yang diminta karena kita tahu saat ini sekolah mengalami kesibukan oleh berbagai kegiatan rutinitas, apalagi diakhir tahun anggaran.
Dapat dijelaskan bahwa tujuan dari pemetaan tersebut adalah untuk memenuhi data akurat tentang PNS di bumi bende seguguk, baik guru maupun pegawai yang ada dalam jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir yang diharapkan dapat dijadikan bank data pada tahun-tahun yang akan datang. Apalagi dengan adanya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Nomor : 26 Tahun 2011 tanggal 10 Mei 2011, tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Pegawai Negeri Sipil untuk Daerah data tersebut sangat dibutuhkan dalam menghitung jumlah guru mata pelajaran untuk masing-masing sekolah.
Adapun instrumen yang telah diserahkan ke sekolah beberapa waktu yang lalu, memuat seperti DUK, Perhitungan Kebutuhan Guru Mata Pelajaran SMP, SMA dan SMK, Formulir Isian Pegawai, dan Daftar Tenaga Honorer yang ada di sekolah. secara teknis, agar nantinya data ini dapat update dalam jangka waktu yang lama, Dinas Pendidikan menyampaikan formulir dan instrumen yang disampaikan dalam bentuk Hardcopy dan Softcopy, dimana file yang telah diisi lengkap di di burn/copy ke CD-R/CD-RW disamping hardcopynya yang sudah di tandatangani juga dijilid rapi sebanyak 1 (satu) rangkap untuk masing-masing sekolah.
Hingga saat ini, Sekolah yang baru menyerahkan data tersebut sejak diedarkan baru ada 10 sekolah yakni 7 SMP Negeri, 1 SMP Swasta, sedangkan untuk SMA Negeri baru ada 1 Sekolah, dan SMA swasta 1 sekolah. Sementara jumlah sekolah yang ada di kabupaten Ogan Komering Ilir sebanyak 93 SMP Negeri, 28 SMP Swasta, 24 SMA Negeri, 18 SMA Swasta dan 6 SMK Negeri, 6 SMK Swasta. total Sekolah Kabupaten OKI sebanyak 175 Sekolah jenjang SMP, SMA dan SMK Baik Negeri maupun Swasta. Artinya data yang masuk hingga saat ini baru mencapai 5,7%.
Sehubungan dengan batas akhir yang ditentukan sudah semakin dekat, Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir mengharapkan agar semua sekolah agar segera menyampaikan data yang diminta.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar